⚽ Latar Belakang Bpjs Ketenagakerjaan
Kini kehilangan pekerjaan tak perlu khawatir lagi. Yuk, gabung bersama kami dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan agar masa depanmu terjamin! #KarirAmanUntukMasaDepan. Program kolaborasi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. JKP adalah jaminan sosial berupa uang tunai, konseling, informasi pasar kerja, dan pelatihan untuk pekerja atau buruh
Jamsostek, namun dengan berlakunya Undang- Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, maka pelaksana dari jaminan social tenaga kerja di lakukan oleh PT. BPJS, lebih spesifik lagi adalah PT. BPJS ketenagakerjaan. Menurut Undang Undang Nomor 24 tahun 2011 pasal 6 ayat 2 bahwa BPJS Ketenagakerjaan berhak
Sehingga, pekerja yang di-PHK akibat memasuki usia pensiun juga berhak atas manfaat Jaminan Hari Tua (“JHT”) dan Jaminan Pensiun (“JP”) apabila diikutsertakan sebagai peserta dalam program-program tersebut pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”) Ketenagakerjaan.
Program ini merupakan kolaborasi antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Layanan kontak. 021-5255733. Formulir Pengaduan. Tanya Jawab. Jam operasional. Senin - Minggu.
Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah sebuah sistem jaminan sosial yang ditetapkan di Indonesia dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 2004. Jaminan sosial ini adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara Republik Indonesia guna menjamin warganegaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak, sebagaimana dalam deklarasi PBB tentang HAM tahun 1948 dan
Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak tanggal 1 Januari 2014. BPJS Ketenagakerjaan bersama BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. BPJS ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Juli 2015.
Abstrak: Latar belakang penelitian ini dimulai oleh observasi dari pertumbuhaan dan peningkatan jumlah asuransi di kota Pekanbaru semenjak 2014, oleh karena itu persaingan tidak dapat dihindari dan masing-masing perusahaan juga membuat dan menyusun strategi dan taktik agar dapat menjadi pemenang dari persaingan ini. BPJS Ketenagakerjaan adalah
Di antaranya adalah dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS). Dengan terbitnya kedua undang-undang dimaksud, Pemerintah diwajibkan untuk memberikan lima jaminan dasar bagi seluruh masyarakat
Dari uraian tentang latar belakang masalah di atas, maka penulis merumuskan masalah yaitu: 1. Bagaimana Prosedur Klaim Jaminan Hari Tua di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta? 2. Siapa sajakah yang berperan dalam Prosedur Klaim Jaminan Hari Tua di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta? 3.
geW4.
latar belakang bpjs ketenagakerjaan