šļø Buku I Ii Iii Iv Mahkamah Agung
Dikutipdari siaran pers di situs MA, pelantikan itu berdasarkan Keputusan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor: 03/BUA.2/peng., dan keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 43/SEK/Peng.06.1/12/2015 tentang Penganggatan Pejabat Struktural Eselon IVpada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI
MAHKAMAHAGUNG REPUBLIK INDONESIA. MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA. DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM. Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI Lantai 3,4 dan 5. Jalan Jendral Ahmad YaniKav. 58 Bypass, Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat. Telp. (021)29079176 Ext. 1521, Fax. (021)29079201.
BerdasarkanSurat Edaran Mahkamah Agung RI No. 2 tahun 1991 tentang Petunjuk Pelaksanaan Ketentuan Dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, disebutkan : IV.1. Negara, Buku II, Edisi Baru, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1994. Soemaryono, SH dan Anna Erliyana, SH.,MH., Tuntutan Praktek Beracara di Peradilan
BeliBuku - Yurisprudensi Indonesia I sampai IV. 1972. Oleh Mahkamah Agung RI. Bekas Original. Harga Murah di Lapak Toko Buku Ike. Pengiriman cepat Pembayaran 100% aman. Belanja Sekarang Juga Hanya di Bukalapak.
BukuII Mahkamah Agung RI. Bagikan: Mahkamah Agung RI - Organizational Body. Tidak Tersedia Deskripsi. Ketersediaan. Tidak ada salinan data. Informasi Detil. Judul Seri-No. Panggil-Penerbit: ., Deskripsi Fisik-Bahasa: Indonesia. ISBN/ISSN-Klasifikasi: NONE. Tipe Isi-Tipe Media-Tipe Pembawa-
Deskripsi Buku I - IV Mahkamah Agung, tentang pedoman teknis adminustrasi yg ada di lingkup peradilan. Buku I : Rp 400.000. Buku II : Rp 375.000. Buku III : Rp 400.000. Buku IV : Rp 475.000. ini original ya (softcover) tapi kami sediakan juga copy dengan kualitas super (hardcover) Kekurangan maupun kelebihan bayar, bisa langsung chat.
LihatJuga. Pedoman pelaksanaan tugas dan administrasi pengadilan buku II/ oleh Mahkamah Agung RI oleh: Mahkamah Agung R I,- Terbitan: (1998) ; Pedoman pelaksanaan tugas dan administrasi pengadilan buku II/ oleh Mahkamah Agung RI oleh: Mahkamah Agung R I,- Terbitan: (1998)
Jakarta- Humas: Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengadakan kunjungan ke Mahkamah Agung. Outing Class adalah nama lain dari kegiatan yang digagas Himpunan Mahasiswa Program Studi Il
BukuMahkamah Agung Sebagai Judex Juris Ataukah Judex Factie By Administrator. in 2013. Download attachments: Downloads) Share. Share on Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap
LNsokwE. Hubungi +62-408-2421187 Fax +62-408-2421155 pada jam 0800 - WITA E-mail pa_unaaha 2421187 2421155 Login Home Profil & Layanan Kata SambutanProfil Pengadilan SejarahTugas Pokok dan FungsiVisi dan MisiKewenanganYurisdiksi PengadilanStruktur OrganisasiAlamat dan Kontak Kontak UtamaProfil Pegawai PimpinanHakimPejabat KepaniteraanPejabat KesekretariatanHistori Ketua Lihat LainnyaLHKPN PejabatLHKASN PegawaiRole ModelProsedur Beracara Perkara Tingkat PertamaPerkara Tingkat BandingPerkara Tingkat KasasiPerkara Tingkat PKPendaftaran Perkara OnlineGugatan SederhanaGugatan Sederhana Ekonomi SyariahPengambilan ProdukBiaya Perkara Biaya Hak-Hak KepaniteraanPanjar Biaya PerkaraPengembalian BiayaBiaya Perkara ProdeoRadius Biaya PanggilanLayanan Mediasi Prosedur MediasiDaftar MediatorLaporan Layanan MediasiAgenda SidangPedoman Organsisasi Pedoman Pengelolaan KepaniteraanPedoman Pengelolaan KesekretariatanStandar dan Maklumat Standar PelayananNilai DasarMaklumat PelayananKebijakan MutuStandar Operation Procedur SOP KepaniteraanSOP KesekretariatanSOP Pelayanan PublikProduk dan LayananJam LayananHak Masyarakat Hak dalam Peradilan Bantuan Hukum Tentang PosbakumDasar Hukum PosbakumKeberadaan PosbakumLaporan Layanan PosbakumBerperkara Gratis Prosedur ProdeoLaporan Prodeo DIPALayanan Persidangan Tata Tertib PersidanganAlur Proses PersidanganHak-Hak Pokok dalam PersidanganLayanan Sidang Diluar GedungHak-Hak Pencari KeadilanHak Masyarakat LainnyaLayanan Pengaduan Sistem Informasi PengawasanHak Terlapor dan PelaporTata Cara Penyampaian PengaduanMekanisme Penanganan PengaduanTindak Lanjut PengaduanJangka Waktu Penyelesaian PengaduanLaporan PengaduanKontak Alamat PengaduanLayanan Informasi Permohonan Informasi Formulir Layanan InformasiTata Cara Memperoleh InformasiAlur Layanan InformasiJangka Waktu Perolehan InformasiJenis InformasiKeberatan Informasi Tatacara Keberatan InformasiPetugas Informasi Pejabat Informasi PPIDKontak Petugas InformasiHak Pemohon InformasiBiaya Salinan InformasiLaporan Akses Informasi Laporan Layanan InformasiStatistik Kunjungan Website Kinerja / Organisasi Program Kegiatan Program KerjaAnggaran DIPARencana Kerja AnggaranSistem Akuntabilitas Rencana Jangka PanjangRencana StrategisIndikator KinerjaPerjanjian Kinerja PerkinRencana Kinerja Tahunan RKTLaporan Akuntabilitas KinerjaRencana AksiLaporan TahunanLaporan Keuangan Realisasi AnggaranNeraca KeuanganRealisasi Pendapatan PNBPCALKAset Inventaris Fasilitas dan PenggunaannyaLaporan Inventaris BMNCALBMNPengadaan Barang/Jasa Pengawasan dan Pendisiplinan Pedoman PengawasanKode Etik HakimLaporan Hukuman DisiplinPengawas BidangStatistik Hukuman DisiplinLangkah Pemeriksaan PengadilanPutusan Majelis KehormatanKepegawaian Grafik Statistik KepegawaianArsip Statistik PegawaiPersuratan Rekapitulasi PersuratanSurat DinasSurat PerjanjianAgenda KegiatanInfo Perkara Putusan/PenetapanJadwal SidangRegister Perkara Perdata GugatanPerdata PermohonanStatistik PerkaraTahapan Proses PerkaraLaporan PerkaraPenggunaan Biaya Perkara Ringkasan PenggunaanLaporan Keuangan PerkaraLaporan Sisa PanjarPanggilan GhaibDelegasi / Bantuan Panggilan Kebijakan Peraturan Peraturan PerundanganKebijakan Mahkamah AgungPertimbangan Hukum & Nasehat MAKebijakan Tingkat BandingKebijakan Pimpinan Keputusan Pimpinan/PejabatNotulen RapatPelaksana Teknis Publikasi Berita Semua BeritaBerita RelayPengumuman Semua PengumumanPengadaan Barang/JasaPenerimaan PegawaiArtikel Semua ArtikelArtikel HukumArtikel TeknologiHasil PenelitianOpini PublikHikmahMedia Jurnal dan MajalahBrosurGaleri FotoGaleri VideoLaporan Hasil SurveyMitigasi Bencana Buku II Revisi 2013 KMA/032/SK/IV/2006 Link Buku II Revisi 2013 KMA/032/SK/IV/2006 DI PUBLIKASI YUDHI WIJAYA DALAM KEBIJAKAN MAHKAMAH AGUNG 12/09/13 5,743x e-Book Petunjuk Teknis Buku II Revisi 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama jo KMA/032/SK/IV/2006 Revisi 2013 berdasar Keputusan TUADA Agama Nomor 14/TUADA-AG/IX/2013 tanggal 12 September 2013. FILE DOKUMEN Preview Unduh Bagikan Lainnya Berikan Masukan Keberatan Daftar Populer Kategori ini Semua Komentar CARA MENULIS KONTEN BERKUALITAS DAN MENARIK 105250 ALUR PROSES PERSIDANGAN 61707 SEJARAH 53753 PERMOHONAN BANTUAN DANA PEMBANGUNAN MASJID [M0325-2021] 40909 YUK, MENGENAL SEJARAH DAN PENERAPAN HUKUM PERDATA⦠35891 CARA MENULIS KONTEN BERKUALITAS DAN MENARIK 105250 ALUR PROSES PERSIDANGAN 61707 SEJARAH 53753 PERMOHONAN BANTUAN DANA PEMBANGUNAN MASJID [M0325-2021] 40909 YUK, MENGENAL SEJARAH DAN PENERAPAN HUKUM PERDATA⦠35891 PERMOHONAN BANTUAN DANA PEMBANGUNAN MASJID [M0325-2021] 40909 PA 212 MINTA PENANGGUHAN PENAHANAN HABIB BAHAR 2401 MA UMUMKAN SELEKSI PENERIMAAN CPNS 2018 1600 TIM PRABOWO SIAPKAN ARGUMEN INDONESIA PUNAH DI DEBAT⦠2982 LIPA-7 BULAN JULI 2018 1174 Kategori Semua Kategori3,134 Berita 429 Pengumuman 2,205 Kebijakan 150 Artikel 88 Agenda 257 Hak Masyarakat 5 Terbaru Kategori ini Semua Komentar Surat Dinas Tindak lanjut bimtek [m0183-2023] 06 Jun 2023 Surat Dinas Petunjuk teknis penatausahaan akta cerai [m0180-2023] 05 Jun 2023 Surat Dinas Perintah replikasi inovasi pelayanan publik [m0181-2023] 05 Jun 2023 Surat Dinas Izin pra penelitian [m0182-2023] 05 Jun 2023 Berita Peringati hari lahir pancasila, jajaran pengadilan⦠01 Jun 2023 08 MAR 2021 PERMA Nomor 3 Tahun 2021 29 NOV 2018 PERMA Nomor 1 Tahun 2018 23 OKT 2018 PERMA NOMOR 6 TAHUN 2018 22 AGU 2018 PERMA NOMOR 3 TAHUN 2018 22 AGU 2018 PERMA NOMOR 7 TAHUN 2018 Berita Jauh dari ibukota kabupaten, sidang diluar gedung⦠24 Mar 2022 Surat Dinas Setoran iuran ikahi [k0647-2021] 02 Jul 2021 Surat Dinas Permohonan bantuan dana pembangunan masjid [m0325-2021] 02 Jul 2021 Surat Dinas Pedoman proses perceraian personel tni ad [m0058-2021] 05 Feb 2021 Pengadaan Barang dan Jasa Pengumuman penerimaan tenaga kontrak ta 2021 [k0868-2020] 28 Des 2020 Ada keluhan layanan atau aparat kami? Laporkan disini
Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on 12 November 2020. Dilihat 3315 Kegiatan Penyususnan Revisi Buku II, dipimpin Direktur Administrasi Peradilan Agama, Dr. Nur Djannah Syaf, Setelah mandek hampir 4 tahun, Penyempurnaan Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama kini dilanjutkan Kembali. Rabu Sore 11/11, sambil menyelam minum air, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, membuka kegiatan lanjutan Pembahasan Penyempurnaan Buku II secara Virtual sembari melaksanakan APM di wilayah PTA Pekanbaru. Melalui aplikasi Zoom Nur Djannah Syaf membuka kegiatan Penyempurnaan Buku II yang dihadiri oleh Kasubdi Tata Kelola Ditjen Badilag, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat dan Para Hakim Yustisial dari Kamar Agama MA RI yang terdiri dari Dr. H. Khairul Anwar, M. Nur Syafiuddin, Reny Hidayati, Latifah Setyawati , Achmad Cholil, dan Ahsan Dawi. Buku II yang berlaku sejak April 2006 melalui Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/032/SK/IV/2006 tentang Pemberlakuan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan yang ditandatangani Prof. Dr. Bagir Manan, kini kembali lanjut disempurnakan. Sebelumnya sempat dilakukan penyempurnaan pada tahun 2016 namun belum tuntas, draft Buku II tersebut kini menjadi bahan yang akan dikawinkan dengan beberapa regulasi yang muncul belakangan misalnya PERMA Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum, PERMA Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Whistleblowing System Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya, PERMA Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, dan PERMA Nomor 04 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta Peraturan lain yang relevan. Nur Djannah Syaf berpesan kepada tim untuk bersungguh-sungguh dan serius dalam melakukan penyempurnaan Buku II tersebut, āPerkembangan dunia Peradilan amat dinamis, khususnya di Peradilan Agama yang nuansa modernnya amat kental, terasa perubahannya dimana pola kerja manual sudah banyak ditinggalkan digantikan berbagai aplikasi yang sifatnya automatisasi berbasis elektronikā Pungkasnya. Kemudian ia melanjutkan āSetelah dilaunchingnya 11 Aplikasi Inovasi Ditjen Badilag terlebih dengan perkembangan yang begitu masif atas pemanfaatan e-court dan e-litigasi menjadikan pola kerja yang manual harus digeser menjadi pola kerja yang modern. Tentu saja perubahan ini harus juga diikuti dengan petunjuk kerja yang komprehensif, sistematis, terintegrasi, jelas, dan sinkron antara regulasi dengan aplikasi.ā Keberadaan Buku II yang telah cukup lama menjadi semacam āKitab Suciā bagi Aparatur Peradilan di mana di dalamnya telah memuat pola-pola yang menjadi pakem berdasarkan Pola Bindalmin menjadikan buku ini layak dipertahankan, namun demikian karena dalam dinamikanya tentu saja lahir hal-hal baru yang belum terakomodir maka buku II perlu dilengkapi dan disempurnakan agar senantiasa relevan dan sesuai dengan semangat pembaharuan peradilan. Teknis Penyempurnaan dilakukan menyesuaikan perkembangan teknologi informasi dan kebijakan Mahkamah Agung di bidang administrasi perkara dan teknis yustisial. Mempertahankan apa yang sudah baik dalam buku II dan memuat hal-hal baru yang belum diatur sesuai dengan perkembangan teknologi informasi serta meleburkan Petunjuk Pelaksanaan Admistrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Agama Secara Elektronik. Ahsan Dawi. selaku koordinator Tim memberikan usulan teknis penyempurnaan āTeknis Penggabungan Persidangan Secara Elektronik akan lebih mudah dipisahkan menjadi Bab tersendiri, ini lebih mempersingkat waktu dan lebih mudah membedakan mana pedoman persidangan yang dilakukan secara elektronik dan mana pedoman yang persidangannya dilakukan secara manual. Namun hal ini juga memiliki kelemahan dimana terjadi dikotomi antara persidangan yang dilakukan secara elektronik dan yang dilakukan secara manual. Lebih lanjut dengan adanya penyempurnaan Buku II ini memberikan kesempatan pula untuk memperbaiki aspek yang masih belum tepat dalam Juklak e-Litigasi.ā Anggota tim yang lain Chmad Cholil menambahkan āMengenai Sistematika lebih baik dibuat juga Bab-bab daripada penggunaan Huruf A dst, apalagi ini buku. Pada PERMA saja menggunakan Bab atau Bagian, akan lebih baik dan sistematis apabila format mengakomodir hal yang demikian.ā tambah Achmad Cholil. Draft Buku II yang ada saat ini bukanlah ada dengan serta merta, buku ini secara historis telah mengalami perjalanan panjang, saat hendak disempurnakan pada tahun 2016 melalui surat 0439/ tentang Permohonan Masukan untuk Penyempurnaan Buku II, tidak kurang 22 PTA/MSY Aceh dari 29 Pengadilan Tingkat Banding mengirimkan masukan-masukan untuk penyempurnaan buku. Pelbagai masukan itu meliputi dua bidang, yakni teknis administrasi dan teknis peradilan. Masukan-masukan tersebut kemudian menjadi modal penyempurnaan Buku II yang hingga sempat diseminarkan pada 28 s/d 30 November 2020 yang dipimpin oleh YM. Dr. H. Edi Riadi, dihadapan Seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan seluruh Hakim Agung dan Ketua Kamar Agama bertempat di Hotel Salak Tower Bogor. Perjalanan panjang buku ini tidak hanya sampai disitu, Pada tahun 2010, Buku II mengalami revisi. Tiga tahun kemudian, dilakukan lagi revisi, sehingga Buku II yang beredar saat ini adalah Buku II edisi 2013. Revisi dilakukan oleh sebuah tim yang diketuai Prof. Dr. H. Abdul Manan, Draf Buku II tahun 2016 telah memuat 4 Bagian Pokok yang meliputi Teknis Administrasi, Administrasi Perkara Jinayat, Proses Beracara, Bidang Teknis Peradilan. Draf Buku II tersebut telah cukup komprehensif hanya perlu ditambahkan Pola Kerja yang mutakhir secara elektronik dan regulasi terbaru yang belum terakomodir. Semoga Buku II ini menjadi segera dapat terselesaikan dan terfinalisasikan serta dapat segera diberlakukan pada Tahun 2021. ad/ahb
Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on 24 Agustus 2021. Dilihat 1588 Setelah 8 Tahun, Buku II Akan Kembali Direvisi Dr. Drs. Nur, didampingi. Dr. Dra. Nur Djannah, saat memberikan pengarahan. Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Agama atau yang dikenal dengan Buku II diberlakukan sebagai pedoman di lingkungan Peradilan Agama atas dasar Keputusan Ketua Mahkamah AgungRI Nomor KMA/032/SK/ IV/2006 tanggal 4 April 2006 tentang Pemberlakuan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan. Buku II Edisi 2007 itu kemudian mulai disosialisasikan pada saat Rakeras Akbar Mahkamah Agung dengan Para Ketua dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama Seluruh Lingkungan Peradilan di Jakarta Agustus 2008. Untuk menyesuaikan dengan peraturan yang berkembang, Buku II beberapa kali mengalami revisi, yang terakhir adalah tahun 2013. Setelah 8 tahun berselang, kebutuhan untuk mervisi Buku II semakin menemukan urgensinya. Ditjen Badan Peradilan Agama membentuk Tim Penyempurnaan Draft Buku Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama Buku II. Tim ini diketuai Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, sedangkan anggotanya terdiri hakim-hakim yustisial yang bertugas di Mahkamah Agung. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang dilakukan akhir tahun 2020 yang lalu. Setelah proses inventarisasi permasalahan dilakukan dari seluruh pengadilan agama, Tim kemudian menyusun kembali berdasarkan regulasi-regulasi terbaru yang relevan. Proses penyempurnaan ini dilaksanakan di Hotel Mirah Bogor dari tanggal 23-27 Agustus 2021. Acara dibuka langsung oleh Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, Dalam arahannya, Dirjen Badilag menekankan kepada Tim untuk memperhatikan beberapa hal. āTim ini harus memperhatikan segala masukan dan beberapa hal yang belum dimasukkan, seperti ketentuan administrasi perkara jinayat yang belum ada dalam Buku II edisi revisi tahun 2013, administrasi persidangan dan perkara secara elektronik, dan juga persidangan pidana elektronik, dan semoga bisa diselesaikan secepatnya, karena Buku II ini sedang ditunggu-tunggu seluruh warga peradilan, khususnya tenaga teknisā Sebagaimana diketahui pasca revisi tahun 2013, beberapa peraturan sebagai pedoman administrasi dan persidangan telah diterbitkan seperti Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun PERMA Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum, PERMA Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, PERMA Nomor 04 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dan PERMA Nomor 05 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.ahb
buku i ii iii iv mahkamah agung